|
Profil -
Visi Misi
|
| Visi, Misi dan Jati Diri |  | | Visi lembaga dirumuskan dalam kalimat pendek sebagai berikut: "Menjadi perguruan tinggi yang berkualitas dalam mewujudkan keseimbangan kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual". |  | | Dengan visi tersebut, maka Misi yang diemban lembaga diuraikan sebagai berikut: |  | - Mengantarkan mahasiswa memiliki kemantapan aqidah, kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, dan keluasan ilmu pengetahuan.
- Memberikan layanan kepada civitas akademika dan masyarakat dalam menggali ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat melalui kinerja internal dan eksternal.
- Mengembangkan college base management dengan pelibatan stake holder dan masyarakat.
- Mewujudkan tempat rujukan dalam keteladanan nilai-nilai Islam dan budaya bangsa.
|  | | Asas, Fungsi Dan Tujuan |  | | Dalam menyusun dan mengembangkan program, STAIN Salatiga berasaskan Pancasila. Sedang dasar operasionalnya adalah: |  | - Undang-undang Dasar 1945
- Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi.
- Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian STAIN.
- Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Salatiga.
- Peraturan-peraturan lain yang terkait.
| | Keberadaan STAIN Salatiga mempunyai fungsi: |  | - Merumuskan kebijaksanaan dan perencanaan program.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ilmu pengetahuan agama Islam dan teknologi serta seni yang bernapaskan Islam.
- Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan agama Islam dan teknologi serta seni yang bernapaskan Islam.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.
- Pelaksana pembinaan kemahasiswaan.
- Pelaksana kegiatan sivitas akademika dan hubungan dengan lingkungannya.
- Pelaksana kerja dengan Perguruan Tinggi dan/atau lembaga-lembaga lain.
- Menyelenggarakan administrasi dan manajemen.
- Pelaksana pengendalian dan pengawasan kegiatan.
- Melaksanakan penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan laporan.
| | Adapun tujuan penyelenggaraan pendidikan STAIN Salatiga adalah: |  | - Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan agama Islam dan teknologi serta seni yang bernapaskan Islam.
- Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan agama Islam dan/atau teknologi serta seni yang bernapaskan Islam, dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
|
|